Kelompok A.I.D.A

""Jika kau hanya melakukan apa yang kau tahu bisa kau kerjakan, kau tidak akan bisa berbuat lebih.” Tom Krause (1934), motivator, guru, dan pelatih"

Sabtu, 09 Oktober 2010

Good Corporate Governance (GCG)

Tata Kelola Perusahaan Yang Baik

Dalam dunia bisnis yang penuh dengan persaingan dan perubahan yang sangat cepat, perusahaan perlu memiliki nilai lebih dan daya tarik industri bagi para stakeholders. Suatu tata kelola perusahaan yang baik sangat diperlukan untuk menjawab tantangan persaingan dan perubahan tersebut.
Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) di Semen Gresik telah dilaksakan sebelum diterapkannya peraturan dan persyaratan Tata Kelola Perusahaan yang Baik di Indonesia. Rmusan Budaya Semen Gresik sebagai pedoman pengembangan sikap dan perilaku telah ada sejak tahun 1996, demikian pula dengan assessment Good Corporate Governance yang telah dilakukan oleh Deloitte Touche Tohmatsu tahun 2001 dengan hasil "Acceptable Practice".
Sebagai perusahaan publik yang tercatat dalam bursa nasional, Semen Gresik menyadari bahwa dengan pengelolaan yang selalu berpedoman pada prinsip-prinsip Transparansi, Tanggung Jawab, Akuntabilitas, Kewajaran, dan Kemandirian maka perusahaan secara berkesinambungan akan dapat meningkatkan nilai bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.
Komitmen Semen Gresik dalam menerapkan Tata Kelola Perusahaan ditunjukkan dalam berbagai usaha secara terus-menerus untuk dapat meningkatkan dan mengembangkan pengelolaan perusahaan sehingga dapat mengarah pada praktek-praktek bisnis terbaik yang sesuai dengan standard internasional. Dengan komitmen dan kepatuhan pada penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik diharapkan akan dapat menjamin pertumbuhan jangka panjang yang berkesinambungan dan pada akhirnya akan dapat meningkatkan kepercayaan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya terhadap perusahaan.
Langkah signifikan yang dilakukan oleh Semen Gresik dalam peningkatan Tata Kelola Perusahaan pada tahun 2006 adalah pengembangan struktur di Komisaris dengan pembentukan beberapa komite: Komite Good Corporate Governance (GCG), Komite Strategic, Risk Management dan Investasi, serta Komite Nominasi dan Remunerasi. Bersama dengan Komite Audit yang telah dibentuk terlebih dahulu, komite-komite tersebut bertujuan untuk mendukung komitmen, kebijakan, dan penerapan praktek-praktek terbaik Good Corporate Governance (GCG) dalam perusahaan. Selanjutnya untuk lebih memantapkan pelaksanaan Good Corporate Governance menuju pada “Best Practice” pada masa mendatang, Perseroan akan menyusun suatu pedoman untuk penerapan GCG di perusahaan, serta mengupayakan dilakukannya assessment GCG oleh konsultan independen.

Kode etik yang baik

Kode Etik Semen Gresik yang merupakan pedoman perilaku (code of conduct) yang disusun sesuai falsafah dan nilai-nilai integritas yang tinggi, untuk meningkatkan reputasi Perusahaan. Kode Etik Semen Gresik telah ada sejak tahun 2003, dan dituangkan dalam Surat Keputusan Direksi Nomor 032/Kpts/Dir/2003 tanggal 3 November 2003. Kode Etik Semen Gresik ditetapkan untuk mendukung pelaksanaan GCG, dimana di dalamnya mengatur integritas: pengelolaan, pegawai, sistem informasi, serta hubungan dengan stakeholders. Falsafah “berprestasi, bersaing, dan bertanggung jawab” yang terdapat dalam buku Budaya Semen Gresik yang ditetapkan sejak 7 Agustus 1996 menjadi dasar pelaksanaan Kode Etik Semen Gresik.

Manajemen Resiko

Manajemen risiko merupakan bagian dari tata kelola perusahaan yang baik. Menyadari akan pentingnya manajemen risiko, maka pada awal tahun 2006 dibentuk Divisi Hukum dan Manajemen Risiko yang dituangkan dalam SK Direksi No. 007/Kpts/Dir/2006 tanggal 12 Januari 2006.
Selain fungsi-fungsi dalam aspek hukum, adanya Divisi Hukum dan Manajemen Risiko ini diharapkan pengelolaan risiko perusahaan dapat dilakukan lebih efisien dan efektif, termasuk di dalamnya juga mulai dilakukan pengkajian terhadap dokumen perjanjian perusahaan dengan pihak luar agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mempertimbangkan aspek risikonya. Komite Strategic, Risk Management dan Investasi yang telah diuraikan sebelumnya, merupakan salah satu komite yang dibentuk untuk menunjang pelaksanaan tugas Komisaris, antara lain yang berhubungan dengan pengelolaan dan penilaian risiko Perseroan.
Dalam tahun 2006, telah dilakukan penyamaan persepsi terhadap konsep risiko. Selain itu juga diadakan workshop pengelolaan risiko, yang bertujuan untuk menimbulkan risk awareness bagi tenaga pimpinan dengan bantuan konsultan independen. Penyamaan persepsi terhadap konsep risiko ini sangat penting karena akan memudahkan dalam penerapan manajemen risiko secara efektif dan ,brefisien, serta terintegrasi dengan baik.






Pedoman pelaksanaan GCG di PT. SEMEN GRESIK (PERSERO), TBK
Penerapan prinsip-prinsip GCG, tetap memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sangat diperlukan agar Perusahaan dapat bertahan dan tangguh dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat.
Dalam perkembangan persaingan bisnis yang sangat ketat dewasa ini, PT Semen Gresik (Persero) Tbk yang selanjutnya disebut “Semen Gresik” atau “Perusahaan” membutuhkan suatu perangkat yang dapat meningkatkan daya saing dan kepercayaan dalam melaksanakan bisnisnya. Dengan penerapan prinsip-prinsip GCG secara konsekuen diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi Pemegang Saham pada khususnya dan Pemangku Kepentingan (Stakeholders) yang lain pada umumnya.
Semen Gresik memiliki budaya yang memuat falsafah ”Berprestasi”, ”Berdayasaing”, dan ”Bertanggung Jawab” sebagai dasar pengelolaan Perusahaan untuk terus meningkatkan mutu, harga, pelayanan terbaik, dan nilai-nilai Perusahaan yang merupakan landasan moral dalam mencapai visi dan misi Perusahaan. Semen Gresik juga menyadari akan pentingnya penerapan etika perilaku bisnis dalam pengelolaan perusahaan yang diharapkan dapat menciptakan dan mengembangkan Budaya Perusahaan (Corporate Culture) yang baik.
Sesuai maksud dan tujuan penerapan prinsip-prinsip GCG khususnya bagi BUMN dan Perusahaan Publik, maka Semen Gresik memandang penting penyusunan Pedoman GCG yang akan diterapkan secara konsisten di seluruh lini dan aspek pengelolaan usaha Semen Gresik sebagai standar landasan operasionalnya, sehingga semua nilai yang dimiliki oleh para Pemangku Kepentingan (Stakeholders) dapat didayagunakan serta ditingkatkan secara optimal dan menghasilkan pola hubungan yang menguntungkan yang pengaturannya akan ditindaklanjuti dan diatur secara rinci dalam Board Manual Semen Gresik.
Pedoman GCG ini disusun sebagai acuan bagi Pemegang Saham, Organ Perusahaan, Komite Penunjang Dewan Komisaris, Sekretaris Perusahaan dan Auditor, dan Para Pemangku Kepentingan lainnya dalam berhubungan dengan Semen Gresik.

0 komentar:

Posting Komentar